Program Belanja Modal Bangunan dan Material Zeni yang sudah dianggarkan dalam APBN, PPPA dan diwujudkan dalam program kerja Satuan Direktorat Zeni, pada saat pelaksanaan program oleh satuan penyelenggara telah selesai 100%, terdistribusi ke satuan penerima pekerjaan harus dimasukkan dalam SIMAK BMN, dimana nilainya harus sama atau sesuai/sinkron dengan anggaran pada program kerja satuan.
Tahun anggaran 2017 telah berlalu ada beberapa permasalahan terkait pelaksanaan anggaran di lingkungan Kemhan / TNI khususnya kegiatan pembangunan fasilitas (Bangfas) dan pemeliharan bangunan (Harbang) yang dilaksanakan di lingkungan TNI AD dalam hal ini Ditziad selaku pembina teknis bidang konstruksi matra Darat maupun yang dilaksanakan secara tersebar di masing-masing Zeni Kodam (Zidam) di tiap Kotama. Pada akhir tahun anggaran ini pula, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LK KL) khususnya terkait kegiatan berbasis akun 53 (Belanja Modal) yang harus sinkron dengan kanaikan aset yang tercatat dalam Simak BMN di Satker penerima hasil pengadaan.
TNI AD pada TA 2017 telah menganggarkan lebih dari Rp 7,3 T khusus untuk Bangfas dan Harbang baik yang dilaksanakan oleh Balakada Ditziad selaku Unit Layanan Pengadaan Ditziad maupun Zidam selaku unit pengadaan di daerah yang bersumber dari DIPA Pusat. Pelaksanaan kegiatan Bangfas dan Harbang yang diarahkan baik untuk pengembangan satuan TNI AD maupun pembangunan atau pemeliharaan satuan yang sudah ada tersebut telah dilaksanakan dengan baik yang terpusat yang dilaksanakan oleh Ditziad maupun tersebar di Kotama yang dilaksanakan oleh Zidam. Akan tetapi, kegiatan administratif terkait pencatatan aset dihadapkan pada proyeksi pengeluaran anggaran (SAIBA) belum bisa disinkronisasi secara aktual baik dari tingkat pusat maupun daerah. Ketidaksinkronan ini terjadi akibat kegiatan transfer keluar (TK) dan transfer masuk (TM) Simak BMN dari satuan penyelenggara penyediaan barang (Satker pengirim) dan satker penerima belum dilaksanakan dengan tertib.
Kegiatan sinkronisasi TK/TM pada LK Kemhan / TNI dilaksanakan secara terpusat di Pusat Keuangan Kementerian Pertahanan (Pusku Kemhan) mulai 7 –17 Mei 2018. Dalam kegiatan tersebut, Tim sinkroniasi berupaya untuk memberikan keterangan terkait selisih absolut TK dan TM seluruh Satker Kemhan dan TNI, dalam LK Kemhan / TNI TA 2017 yang di dalamnya termsuk selisih TK/TM hasil pengadan biang konstruksi. Kegiatan tersebut melibatkan Balakada Ditziad selaku unit pelayanan pengadaan pusat khusus Konstruksi dan Matzi serta Zeni Kotama selaku pelayanan pengadaan konstruksi di tiap-tiap Kotama. Hasil akhir secara umum termasuk kegiatan pengadaan konstruksi dan kegiatan pengadaan lainnya yang telah dapat divalidasi dari TK/TM LK Kemhan / TNI TA 2017 dimana nilainya sinkronisasinya sudah sama.
Untuk mensinkronkan laporan SIMAK BMN pada pekerjaan konstruksi dan material zeni tahun anggaran 2017 telah dilaksanakan bimbingan arahan, pemasukan data TKTM pada SIMAK BMN kepada para staf dan pejabat Fasjasa seluruh Kotama yang ada di TNI-AD selama beberapa hari di Ditziad dengan hasil pertemuan input data pada TKTM pada SIMAK BMN sudah sama nilainya.

Rapat Kementrian Pertahanan dengan Kementrian Keuangan membahas sinkronisasidata SIMAK BMN

Proses pengecekan data pada sinkronisasi TKTM data SIMAK BMN

Rapat Internal di Balakada Ditziad membahas data SIMAK BMN di pimpin oleh Irditziad

Sinkronisasi TKTM oleh semua staf dan pejabat Fasjasa Kotama TNI- AD di pimpin oleh Irditziad

Para peserta seluruh staf Fasjasa Kotama TNI-AD membahasa Sinkronisasi TKTM